Polres Bogor PTDH 3 Personel Terlibat Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polres Bogor memberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) tiga personel Polri pada Senin (7/9) di Mako Polres Bogor. Upacara pemecatan dipimpin langsung oleh Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto sebagai bentuk penegakan aturan dan disiplin kedinasan di tubuh Polri.
Ketiga personel tersebut, yang terdiri dari satu anggota Polres Bogor dan dua anggota polsek jajaran, terbukti melakukan pelanggaran berat berupa penyalahgunaan narkoba dan desersi. Keputusan ini diambil setelah melalui proses pemeriksaan disiplin, sidang kode etik, serta upaya pembinaan yang tidak diindahkan oleh para personel tersebut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 7 September 2026 pukul 19.30
Polresta Bandung Pecat 3 Anggota dengan Tidak Hormat
Berita terkait
Bareskrim Lepas Police Line dan CCTV di B Fashion 'Sarang' Narkoba
Detik.com · 7 September 2026 pukul 08.46
Pengedar Ganja Bak Anak Pantai Ditangkap di Dalung, Jaringan Lombok Terungkap
JPNN.com · 3 September 2026 pukul 06.44
2 Polisi Dipecat Gegara Narkoba dan Penipuan, Sahroni: Semua Pelanggaran Diborong, Pidana Berat
JPNN.com · 1 September 2026 pukul 21.16
2 Oknum Polisi di Palembang Lakukan Penipuan Rekrutmen dan Narkoba, Ahmad Sahroni: Diborong Semua, Pidana!
Warta Ekonomi · 1 September 2026 pukul 21.08