Jakarta · Selasa, 8 September 2026Cari
WargaKonoha

Polres Bogor PTDH 3 Personel Terlibat Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Polres Bogor memberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) tiga personel Polri pada Senin (7/9) di Mako Polres Bogor. Upacara pemecatan dipimpin langsung oleh Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto sebagai bentuk penegakan aturan dan disiplin kedinasan di tubuh Polri.

Ketiga personel tersebut, yang terdiri dari satu anggota Polres Bogor dan dua anggota polsek jajaran, terbukti melakukan pelanggaran berat berupa penyalahgunaan narkoba dan desersi. Keputusan ini diambil setelah melalui proses pemeriksaan disiplin, sidang kode etik, serta upaya pembinaan yang tidak diindahkan oleh para personel tersebut.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait