Polres Metro Tangerang Kota dan Jakarta Pusat Tangkap Pelaku Narkotika
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Operasi Nila Jaya mengungkap dua kasus narkotika berbeda. Polres Metro Tangerang Kota menangkap HY (41) di Kampung Kosambi, Kabupaten Tangerang, dengan barang bukti 1.000 butir tramadol yang dibeli seharga Rp 5 juta dari Brewok. Polisi menyita sepeda motor dan memproses HY menggunakan Pasal 435/436 UU Kesehatan 17/2023.
Sementara itu, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap kurir bernama S (47) di Sawangan, Depok, setelah terjadi aksi kejar-kejaran. Petugas menyita 25,2 kilogram sabu dalam 25 bungkus plastik hitam dari sepeda motor Yamaha NMAX milik tersangka. Barang bukti tersebut diperkirakan bernilai Rp 30 miliar, hasil penyelidikan selama dua pekan di wilayah Mangga Besar dan Sawah Besar.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
Detik.com
Bawa 1.000 Tramadol, Seorang Pria Kena Ciduk Polisi di Tangerang
20 September 2026 pukul 15.56 · Baca aslinya ↗
JawaPos
Polisi Ringkus Kurir Sabu Senilai Rp 30 Miliar, Sempat Kejar-kejaran
21 September 2026 pukul 20.00 · Baca aslinya ↗