Polisi Ringkus Kurir Sabu Senilai Rp 30 Miliar, Sempat Kejar-kejaran
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat menggagalkan peredaran sabu senilai Rp 30 miliar melalui Operasi Nila Jaya 2026. Seorang kurir bernama S, 47, ditangkap di Sawangan, Depok setelah kejar-kejaran dengan petugas. Dari sepeda motor Yamaha NMAXnya, petugas menemukan 25,2 kilogram sabu dalam 25 bungkus plastik hitam. Penangkapan ini hasil penyelidikan selama dua pekan yang dimulai dari pemantauan pergerakan tersangka di wilayah Mangga Besar dan Sawah Besar, Jakarta Pusat. Sebelum ditangkap, tersangka berupaya melarikan diri dan mengecoh petugas dengan pindah kendaraan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 20 September 2026 pukul 15.56
Bawa 1.000 Tramadol, Seorang Pria Kena Ciduk Polisi di Tangerang
Detik.com · 21 September 2026 pukul 14.14
Pengedar Ratusan Vape Narkoba di Jakut Ditangkap, Dapat Upah Jutaan
kumparan · 21 September 2026 pukul 14.07
Pria yang Tendang Perempuan di Mal di Senayan Terancam 2,5 Tahun Penjara
Liputan6.com · 21 September 2026 pukul 12.49
Polisi Buka Peluang Periksa Kejiwaan Pria yang Tendang Wanita di Mal
Berita terkait
Pria Bawa 30 Butir Ekstasi Ditangkap Polisi di Tanjung Priok
JPNN.com · 19 September 2026 pukul 10.45
Gagalkan Peredaran 18,4 Kg Sabu-Sabu & 10.508 Butir Ekstasi, Polres Jakpus Ringkus 3 Tersangka
JPNN.com · 18 September 2026 pukul 14.35
Penggerebekan di Jelambar Baru: Polisi Temukan Koper Berisi Paket Sabu Siap Edar
Media Indonesia · 15 September 2026 pukul 08.41
Dua Pria Ditangkap Bawa 5,2 Kg Sabu Senilai Rp 5,24 M
Liputan6.com · 12 September 2026 pukul 11.56