Bawa 1.000 Tramadol, Seorang Pria Kena Ciduk Polisi di Tangerang
Detik.com± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polres Metro Tangerang Kota menangkap HY (41) yang berusaha mengantarkan 1.000 butir tramadol di Kampung Kosambi, Kabupaten Tangerang. Kasus ini terungkap melalui Operasi Nila Jaya untuk memberantas narkotika. Polisi juga menyita sepeda motor dan memeriksa HY yang mengaku obat dibeli dari Brewok seharga Rp 5 juta. HY diproses dengan Pasal 435/436 UU Kesehatan 17/2023.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 20 September 2026 pukul 08.33
Indekos di Simo Sidomulyo Digerebek, Polisi Tangkap Perempuan Bawa Sabu-Sabu & Ekstasi
JPNN.com · 19 September 2026 pukul 10.45
Pria Bawa 30 Butir Ekstasi Ditangkap Polisi di Tanjung Priok
Berita terkait
Gagalkan Peredaran 18,4 Kg Sabu-Sabu & 10.508 Butir Ekstasi, Polres Jakpus Ringkus 3 Tersangka
JPNN.com · 18 September 2026 pukul 14.35
Pengedar Sabu Ditangkap di Kontrakan Tangerang, 21,36 gram Disita Polisi
Detik.com · 18 September 2026 pukul 14.17
Komplotan Penipu Ngaku Polisi Peras Penjual Tramadol di Tangerang
Detik.com · 3 September 2026 pukul 16.04
Polisi Tangkap Pengedar Obat Keras di Tangerang, Ribuan Butir Tramadol dan Eximer Disita
Media Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 14.09