Jakarta · Kamis, 10 September 2026Cari
WargaKonoha

Polres Siak Amankan 2 Alat Berat, Karhutla Jabar 228 Hektare

Polres Siak menyelidiki dugaan pembukaan lahan ilegal yang memicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Dusun Pematang Sepetai, Kampung Dayun, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak. Dalam penyelidikan, petugas menemukan aktivitas pembukaan lahan yang diklaim sebagai lahan ulayat oleh kelompok Bathin Rasul yang dipimpin RN, dengan total area 600 hektare. Di lokasi, ditemukan area pembukaan lahan beserta bekas pohon yang terbakar dan ditimbun dengan lumpur di dua ruas lahan baru. Polisi menyita dua unit alat berat berupa excavator merek Hitachi dan Sumitomo yang ditemukan tersembunyi di kebun warga, sekitar satu kilometer dari titik api. Di lokasi kejadian, petugas menemukan bukti berupa area terbakar yang ditimbun lumpur, jeriken kosong, serta satu jeriken berisi Pertalite yang diduga digunakan untuk membakar lahan. Polisi menduga kebakaran terjadi akibat aktivitas pembukaan lahan menggunakan alat berat, chainsaw, dan pembakaran sisa tebangan. Saat ini, Satreskrim Polres Siak bersama tim Labfor sedang melakukan olah TKP lanjutan dan memeriksa saksi untuk menentukan pihak yang bertanggung jawab.

Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengimbau masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Kepala BPBD Jabar, Teten Ali menyatakan bahwa pembersihan lahan dapat dilakukan secara manual menggunakan peralatan seperti parang, sabit, dan cangkul, terutama pada lahan yang tidak terlalu luas. Untuk lahan yang lebih luas, disarankan penggunaan peralatan mekanis, diikuti dengan pencacahan vegetasi untuk selanjutnya dijadikan kompos menggunakan biodekomposer atau dimanfaatkan sebagai mulsa tanah. Penyebab kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Jabar didominasi oleh aktivitas manusia, seperti pembukaan lahan dengan cara membakar, pembuangan puntung rokok sembarangan, dan aktivitas di sekitar kawasan hutan serta lahan kering. Hingga 31 Agustus 2026, total lahan terbakar di Jabar mencapai 228,07 hektare, tersebar di 178 desa dan kelurahan. Kabupaten Sukabumi mencatatkan luas terbakar tertinggi dengan 49,20 hektare, diikuti oleh Kabupaten Majalengka (26,16 hektare) dan Kabupaten Bandung (24,80 hektare).

Menurut tiap media