Polisi Usut Pembuka Lahan di Siak, 2 Alat Berat Disita dari Lokasi Karhutla
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polres Siak menyelidiki dugaan pembukaan lahan ilegal yang memicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Dusun Pematang Sepetai, Kampung Dayun, Kabupaten Siak. Polisi menyita dua unit alat berat berupa excavator merek Hitachi dan Sumitomo yang ditemukan tersembunyi di kebun warga, sekitar satu kilometer dari titik api. Lahan seluas 600 hektare tersebut diklaim sebagai lahan ulayat oleh kelompok Bathin Rasul yang diketuai RN.
Di lokasi kejadian, petugas menemukan bukti berupa area terbakar yang ditimbun lumpur, jeriken kosong, serta satu jeriken berisi Pertalite yang diduga digunakan untuk membakar lahan. Polisi menduga kebakaran terjadi akibat aktivitas pembukaan lahan menggunakan alat berat, chainsaw, dan pembakaran sisa tebangan. Saat ini, Satreskrim Polres Siak bersama tim Labfor sedang melakukan olah TKP lanjutan dan memeriksa saksi untuk menentukan pihak yang bertanggung jawab.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 8 September 2026 pukul 20.30
Polres Siak Amankan 2 Alat Berat di Lokasi Karhutla, Selidiki Pembuka Lahan
Berita terkait
Pengusaha Hutan Dukung Inpres Larangan Pembukaan Lahan dengan Cara Membakar
SINDOnews · 4 September 2026 pukul 19.20
Polri Ungkap Motif Tersangka Karhutla: Dominan untuk Buka Lahan
Detik.com · 4 September 2026 pukul 18.28
Bareskrim Polri Tangani 167 Kasus Karhutla, 112 Orang Jadi Tersangka
Media Indonesia · 4 September 2026 pukul 17.53
Inpres Larangan Membakar Momentum Menggandeng Komunitas Adat Memitigasi Karhutla
SINDOnews · 4 September 2026 pukul 17.44