Karhutla Jabar Capai 228,07 Hektare, Pemprov Imbau Warga Tak Bakar Lahan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) mengimbau masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Kepala BPBD Jabar, Teten Ali menyatakan bahwa pembersihan lahan dapat dilakukan secara manual menggunakan peralatan seperti parang, sabit, dan cangkul, terutama pada lahan yang tidak terlalu luas. Untuk lahan yang lebih luas, disarankan penggunaan peralatan mekanis, diikuti dengan pencacahan vegetasi untuk selanjutnya dijadikan kompos menggunakan biodekomposer atau dimanfaatkan sebagai mulsa tanah. Selain itu, vegetasi yang ditebang juga dapat digunakan kembali untuk pembuatan barang kebutuhan sehari-hari.
Penyebab kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Jabar didominasi oleh aktivitas manusia, seperti pembukaan lahan dengan cara membakar, pembuangan puntung rokok sembarangan, dan aktivitas di sekitar kawasan hutan serta lahan kering. Selain itu, kondisi cuaca yang panas dan minim curah hujan memperparah situasi, sehingga vegetasi lebih mudah terbakar dan api cepat menyebar.
Hingga 31 Agustus 2026, total lahan terbakar di Jabar mencapai 228,07 hektare, tersebar di 178 desa dan kelurahan. Kabupaten Sukabumi mencatatkan luas terbakar tertinggi dengan 49,20 hektare, diikuti oleh Kabupaten Majalengka (26,16 hektare) dan Kabupaten Bandung (24,80 hektare).
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 8 September 2026 pukul 20.30
Polres Siak Amankan 2 Alat Berat di Lokasi Karhutla, Selidiki Pembuka Lahan
Media Indonesia · 9 September 2026 pukul 20.06
Presiden Prabowo Perintahkan Karhutla Dipadamkan, Satwa Diselamatkan
JawaPos · 9 September 2026 pukul 19.16
Tindaklanjuti Arahan Prabowo, Menhut Utamakan Keselamatan Satwa Korban Karhutla
CNN Indonesia · 9 September 2026 pukul 18.36
FOTO: Tanggap Darurat Karhutla di Palangka Raya Diperpanjang
Berita terkait
Polri Terjunkan 322 Personil Perkuat Edukasi Cegah Karhutla
CNN Indonesia · 7 September 2026 pukul 16.31
Polri Tetapkan 113 Tersangka Kasus Karhutla hingga 4 September 2026
VOI · 5 September 2026 pukul 22.00
Polri Ungkap Motif Tersangka Karhutla: Dominan untuk Buka Lahan
Detik.com · 4 September 2026 pukul 18.28
Bareskrim Polri Tangani 167 Kasus Karhutla, 112 Orang Jadi Tersangka
Media Indonesia · 4 September 2026 pukul 17.53