Jakarta · Kamis, 17 September 2026Cari
WargaKonoha

Polres Siak Bongkar Sindikat Pemalsuan SIM di Riau

Polres Siak membongkar sindikat pemalsuan dan peredaran SIM di Kabupaten Siak dan Kota Pekanbaru, Riau. Delapan tersangka ditangkap dengan barang bukti berupa blangko SIM, perangkat elektronik, dan kendaraan. Sindikat yang beroperasi selama 8 bulan ini bekerja secara terorganisir mulai dari pemasok blangko, pengedit data, pencetak, hingga pemasaran melalui WhatsApp dan Facebook Marketplace. Pelaku menggunakan aplikasi pengedit dan printer untuk memalsukan data serta menambahkan kode QR atau barcode buatan.

Terdapat perbedaan data mengenai jumlah SIM yang diedarkan; Kapolres Siak menyebutkan setidaknya 33 SIM di wilayah hukum Kabupaten Siak, sementara Kasatreskrim Polres Siak mengklaim sekitar 500 SIM tersebar di Provinsi Riau. Terkait tarif, JPNN menyebutkan harga mulai Rp 550 ribu hingga Rp 1,7 juta, sedangkan Detik merinci SIM C Rp 550.000, SIM A Rp 350.000, dan SIM B Rp 1,2-1,3 juta. Detik juga menambahkan bahwa tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Menurut tiap media