Sindikat di Riau Tawarkan Jasa SIM Palsu Via Medsos, Tarif Rp 1,3 Juta
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polres Siak mengungkap sindikat pemalsuan SIM yang menawarkan jasanya lewat Facebook. Tarifnya beragam: SIM C Rp 550.000, SIM A Rp 350.000, SIM B Rp 1,2-1,3 juta. Pelaku memalsukan SIM bekas hasil pencurian dengan mengedit data menggunakan aplikasi pengedit, kemudian mencetak ulang dengan printer dan menempelkan barcode buatan menggunakan 'ME QR'. Modal per lembar Rp 150.000-200.000, hasilnya meraup ratusan ribu hingga jutaan rupiah. Sindikat ini beroperasi selama 8 bulan. Delapan orang telah ditetapkan tersangka, tiga pelaku lain masih di buru.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 16 September 2026 pukul 09.40
Polres Siak Bongkar Sindikat Pembuat & Pengedar SIM Palsu di Riau, Tangkap 8 Tersangka
SINDOnews · 16 September 2026 pukul 13.10
Polres Siak Bongkar Jaringan Pemalsuan SIM, 8 Orang Ditangkap
Berita terkait
4 Orang Ditangkap Terkait Pabrik Uang Palsu di Tangsel: Pembuat hingga Pemesan
kumparan · 22 Agustus 2026 pukul 18.10
Polda Metro Bongkar Sindikat Uang Palsu Rp 36 Miliar di Tangsel
Detik.com · 22 Agustus 2026 pukul 14.46
Riau Cerah Presisi, Program Polisi untuk Pulihkan Lahan dan Cegah Karhutla
JPNN.com · 17 September 2026 pukul 19.20
Modus Tawarkan Modal, Uang Nenek Penjual Kue Malah Dirampas Wanita di Bogor
Detik.com · 17 September 2026 pukul 19.03