Polrestabes Surabaya Terapkan Kembali Tilang Manual
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Polrestabes Surabaya kembali menerapkan tilang manual mulai Senin (28/9) untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas. Kebijakan ini diambil karena meningkatnya ketidaktertiban yang dinilai membahayakan pengguna jalan dan mengganggu kenyamanan masyarakat yang taat aturan, terutama terkait pelanggaran lampu merah dan pengendara yang berhenti melewati marka.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, menegaskan bahwa tilang manual menyasar pelanggaran kasat mata guna menegakkan disiplin. Untuk mencegah penyalahgunaan wewenang, proses penilangan wajib dilakukan secara transparan dan diketahui oleh perwira. Tindakan tegas akan diberikan kepada anggota yang terbukti menyalahgunakan wewenang tersebut.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
kumparan
Polrestabes Surabaya Terapkan Tilang Manual Mulai Hari Ini: Sudah Keterlaluan
28 September 2026 pukul 10.41 · Baca aslinya ↗
JPNN.com
Banyak Pelanggar Lalu Lintas, Polrestabes Surabaya Kembali Terapkan Tilang Manual
28 September 2026 pukul 14.09 · Baca aslinya ↗