Jakarta · Senin, 28 September 2026Cari
WargaKonoha

Polrestabes Surabaya Terapkan Kembali Tilang Manual

Polrestabes Surabaya kembali menerapkan tilang manual mulai Senin (28/9) untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas. Kebijakan ini diambil karena meningkatnya ketidaktertiban yang dinilai membahayakan pengguna jalan dan mengganggu kenyamanan masyarakat yang taat aturan, terutama terkait pelanggaran lampu merah dan pengendara yang berhenti melewati marka.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, menegaskan bahwa tilang manual menyasar pelanggaran kasat mata guna menegakkan disiplin. Untuk mencegah penyalahgunaan wewenang, proses penilangan wajib dilakukan secara transparan dan diketahui oleh perwira. Tindakan tegas akan diberikan kepada anggota yang terbukti menyalahgunakan wewenang tersebut.

Menurut tiap media