Banyak Pelanggar Lalu Lintas, Polrestabes Surabaya Kembali Terapkan Tilang Manual
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polrestabes Surabaya kembali menerapkan tilang manual untuk mengatasi banyaknya pelanggaran lalu lintas. Kapolrestabes Kombes Luthfie Sulistiawan mengakui sejak tidak ada tilang manual, arus lalu lintas di beberapa titik menjadi keterlaluan, terutama pelanggaran lampu merah dan tidak berhenti di belakang marka. Tilang manual diterapkan mulai hari ini dengan tujuan memberikan kenyamanan bagi masyarat yang menaati peraturan serta menegakkan disiplin lalu lintas. Kapolrestabes menegaskan tilang tidak boleh disalahgunakan dan berjanji mengambil tindakan tegas jika terjadi penyalahgunaan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 28 September 2026 pukul 10.41
Polrestabes Surabaya Terapkan Tilang Manual Mulai Hari Ini: Sudah Keterlaluan
Berita terkait
Wanita Lawan Arah di Jaktim, Ditegur Malah Ngambek dan Tinggalkan Motor
Detik.com · 12 Agustus 2026 pukul 11.15
Kakorlantas soal Kenaikan Denda dan Pemberlakuan Tilang Manual: Hoaks
CNN Indonesia · 4 Agustus 2026 pukul 23.57
Polres Tulungagung Catat 14.744 Pelanggaran Lalu Lintas, 5.311 Pengendara Ditilang
JPNN.com · 29 Juli 2026 pukul 14.09
Lampu Lalu Lintas di Bandung Mati, Diduga Akibat Pencurian Kotak Traffic Light
JPNN.com · 28 September 2026 pukul 16.17