Polri dan Kejagung Tangani Kasus Kebakaran Hutan dengan 196 Tersangka Individu dan 52 Korporasi
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Polri menangani 341 laporan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) periode Januari-September 2026 dengan luas area terbakar 30.566,55 hektare. Dari laporan tersebut, 196 tersangka individu ditetapkan, sementara 96 kasus korporasi masih dalam penyelidikan. Kejagung menerima 172 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), meliputi 120 tersangka individu dan 52 korporasi. Dari 172 kasus, 9 telah mencapai P21 dan 6 telah dilimpahkan ke pengadilan. Kasus tersebar di berbagai wilayah, dengan Riau menjadi daerah dengan jumlah perkara terbanyak menurut data Polri, sementara Kalimantan Barat, Riau, dan Kalimantan Tengah menjadi tiga wilayah dengan kasus terbanyak menurut data Kejagung. Luas area terbakar individu mencapai 5.181,61 hektare, sedangkan korporasi 25.384,94 hektare. Perbedaan jumlah laporan dan tersangka antara kedua sumber tercatat dalam data masing-masing.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
Liputan6.com
Polri Tetapkan 196 Tersangka Perorangan Kasus Kebakaran Hutan
29 September 2026 pukul 19.49 · Baca aslinya ↗
JawaPos
Kejagung Terima 172 SPDP Kasus Pidana Karhutla Sejak Januari-September 2026
30 September 2026 pukul 14.15 · Baca aslinya ↗