Jakarta · Selasa, 29 September 2026Cari
WargaKonoha

Polri Tetapkan 196 Tersangka Perorangan Kasus Kebakaran Hutan

Bareskrim Polri menangani 341 laporan polisi terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) periode 1 Januari hingga 28 September 2026 dengan total luas area terbakar mencapai 30.566,55 hektare. Dari total tersebut, Polri telah menetapkan 196 tersangka perorangan. Kasus ini tersebar di berbagai wilayah, termasuk Kalimantan dan Sumatera, dengan Riau menjadi daerah dengan jumlah perkara terbanyak menurut data Kejaksaan Agung.

Penanganan terbagi menjadi dua kategori: perorangan dan korporasi. Untuk kategori perorangan, terdapat 245 aduan dengan luas area 5.181,61 hektare, di mana 163 perkara masuk tahap penyidikan. Sementara itu, terdapat 96 laporan terkait korporasi dengan luas area jauh lebih besar, yakni 25.384,94 hektare. Saat ini, Polri masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menetapkan tersangka dari pihak korporasi.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait