Polri Tangkap Tersangka Narkotika di Jakarta Pusat dan Malang
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Bareskrim Polri menangkap dua pria, Angger Anjar (36) dan Nur Akbar (37), di depan Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Sabtu (26/9/2026) pukul 21.20 WIB. Keduanya ditangkap saat berboncengan sepeda motor dengan barang bukti total 735 cartridge vape berisi etomidate, yang terdiri dari 493 cartridge dalam kardus kuning dan 242 cartridge di kos Angger di Tebet, Jakarta Selatan.
Sementara itu, Polisi Malang menangkap pria berinisial RM (30) di rumahnya, Dusun Dengkol, Kecamatan Singosari. RM diduga mengedarkan 1.159,49 gram sabu-sabu, 2.122 butir ekstasi, dan 168 cartridge vape berisi etomidate yang dikirim dari Jakarta. RM mengaku telah melakukan pengiriman serupa tiga hingga empat kali dengan imbalan Rp10 juta per pengiriman untuk distribusi di Kabupaten Malang dan wilayah Jawa Timur lainnya.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
Detik.com
Bareskrim Tangkap 2 Pria Bawa 735 Cartridge Isi Etomidate di Jakpus
27 September 2026 pukul 10.17 · Baca aslinya ↗
JPNN.com
Polisi Tangkap Kurir dan Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu-sabu di Malang
28 September 2026 pukul 20.02 · Baca aslinya ↗