Jakarta · Senin, 28 September 2026Cari
WargaKonoha

Polri Tangkap Tersangka Narkotika di Jakarta Pusat dan Malang

Bareskrim Polri menangkap dua pria, Angger Anjar (36) dan Nur Akbar (37), di depan Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Sabtu (26/9/2026) pukul 21.20 WIB. Keduanya ditangkap saat berboncengan sepeda motor dengan barang bukti total 735 cartridge vape berisi etomidate, yang terdiri dari 493 cartridge dalam kardus kuning dan 242 cartridge di kos Angger di Tebet, Jakarta Selatan.

Sementara itu, Polisi Malang menangkap pria berinisial RM (30) di rumahnya, Dusun Dengkol, Kecamatan Singosari. RM diduga mengedarkan 1.159,49 gram sabu-sabu, 2.122 butir ekstasi, dan 168 cartridge vape berisi etomidate yang dikirim dari Jakarta. RM mengaku telah melakukan pengiriman serupa tiga hingga empat kali dengan imbalan Rp10 juta per pengiriman untuk distribusi di Kabupaten Malang dan wilayah Jawa Timur lainnya.

Menurut tiap media