Bareskrim Tangkap 2 Pria Bawa 735 Cartridge Isi Etomidate di Jakpus
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap dua pria, Angger Anjar (36) dan Nur Akbar (37), terkait kepemilikan vape narkoba berisi etomidate di Jakarta Pusat. Penangkapan terjadi pada Sabtu (26/9/2026) pukul 21.20 WIB di depan Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat, saat keduanya sedang berboncengan menggunakan sepeda motor Honda PCX berwarna merah. Angger dibawa sebuah kardus berwarna kuning yang ternyath berisi 493 cartridge vape narkoba. Dalam pengembangan, polisi menemukan 242 cartridge tambahan di kamar kos Angger di Tebet, Jakarta Selatan. Total barang bukti yang disita sebesar 735 cartridge. Kedua tersangka dibawa ke Subdit 1 Direktorat Narkoba Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lanjutan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 25 September 2026 pukul 15.00
Bawa Pil Ekstasi, Pria 23 Tahun Ditangkap di Jakarta Utara
Liputan6.com · 27 September 2026 pukul 07.43
Bawa Ratusan Vape Etomidate, 2 Pria Ditangkap di Tanah Abang
JPNN.com · 26 September 2026 pukul 13.08
Pengedar Narkoba di Surabaya Ditangkap, Barang Bukti Disembunyikan di Dompet Boneka
kumparan · 25 September 2026 pukul 23.10
Polisi Tangkap Buronan Pelaku Pembunuhan Pria di Bantul
Berita terkait
2 Pengedar Tembakau Sintetis Ditangkap di Jakarta Utara
JPNN.com · 23 September 2026 pukul 15.00
Pria Edarkan 261 Etomidate Ditangkap di Grogol Petamburan
CNN Indonesia · 23 September 2026 pukul 08.51
Polda Metro Tangkap Pengedar Narkoba di Jakbar, 261 Etomidate Disita
Detik.com · 22 September 2026 pukul 22.06
Polisi Ungkap Hasil Asesmen Jule di Kasus Etomidate
Liputan6.com · 22 September 2026 pukul 15.00