Polri Telusuri Korporasi di Balik Kebakaran Hutan dan Lahan di Sumatera dan Kalimantan
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Polri telah menyelidiki dugaan keterlibatan korporasi dalam kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Sumatera dan Kalimantan. Dari 89 laporan polisi di 9 Polda, telah ditetapkan 72 tersangka perorangan yang mayoritas mengaku pembakaran untuk kepentingan pribadi. Penyidikan tidak hanya fokus pada pelaku pembakaran langsung, tetapi juga menelusuri alur transaksi keuangan untuk mengungkap pihak yang memerintah, mendanai, atau memperoleh keuntungan. Media Indonesia melaporkan 442 korban jiwa dalam 8 bulan, sementara Liputan6.com tidak menyebut angka korban.
Penelusuran ini mencakup pencemaran barang bukti seperti 35 korek api, bahan bakar, peralatan kebun, serta sampel tanah terbakar. PT DRT di Rokan Hilir disegel karena dugaan keterlibatan. Metode pembukaan lahan dengan membakar dinilai lebih murah untuk kegiatan perkebunan. Polisi berkomitmen mengejar pelaku, penyuruh, serta pihak yang memperoleh keuntungan dari pembakaran hingga tuntas.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
Liputan6.com
Polri Usut Dugaan Keterlibatan Korporasi di Balik Kebakaran Hutan
23 Agustus 2026 pukul 17.24 · Baca aslinya ↗
Media Indonesia
Polri masih Dalami Keterlibatan Korporasi dalam Kasus Karhutla
23 Agustus 2026 pukul 19.28 · Baca aslinya ↗