Jakarta · Minggu, 23 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polri masih Dalami Keterlibatan Korporasi dalam Kasus Karhutla

Polri masih menyelidiki keterlibatan korporasi dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menewaskan 442 korban dalam 8 bulan. Dari 89 laporan polisi di 9 Polda, telah ditetapkan 72 tersangka perorangan. Penyidikan tidak hanya fokus pada pelaku pembakaran langsung, tetapi juga menelusuri alur transaksi keuangan untuk mengungkap pihak yang memerintah, mendanai, atau memperoleh keuntungan. Metode pembukaan lahan dengan membakar dinilai lebih murah untuk kegiatan perkebunan. Barang bukti meliputi 35 korek api, bahan bakar, peralatan kebun, serta sampel tanah terbakar. Korporasi seperti PT DRT di Rokan Hilir disegel karena dugaan keterlibatan.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait