Polri masih Dalami Keterlibatan Korporasi dalam Kasus Karhutla
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polri masih menyelidiki keterlibatan korporasi dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menewaskan 442 korban dalam 8 bulan. Dari 89 laporan polisi di 9 Polda, telah ditetapkan 72 tersangka perorangan. Penyidikan tidak hanya fokus pada pelaku pembakaran langsung, tetapi juga menelusuri alur transaksi keuangan untuk mengungkap pihak yang memerintah, mendanai, atau memperoleh keuntungan. Metode pembukaan lahan dengan membakar dinilai lebih murah untuk kegiatan perkebunan. Barang bukti meliputi 35 korek api, bahan bakar, peralatan kebun, serta sampel tanah terbakar. Korporasi seperti PT DRT di Rokan Hilir disegel karena dugaan keterlibatan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 23 Agustus 2026 pukul 17.24
Polri Usut Dugaan Keterlibatan Korporasi di Balik Kebakaran Hutan
Detik.com · 23 Agustus 2026 pukul 20.25
Polri Bangun 1.296 Embung hingga 834 Sekat Kanal untuk Cegah Karhutla
JawaPos · 23 Agustus 2026 pukul 20.00
Polri Tetapkan 72 Tersangka Pelaku Karhutla, Langkah Tegas Perkuat Pemerintahan Prabowo-Gibran
Detik.com · 23 Agustus 2026 pukul 19.11
Polri: Lahan yang Terbakar 64.341 Hektare, 62 Persen Berhasil Dipadamkan
Berita terkait
Tetapkan 72 Tersangka Kasus Karhutla, Polri Pastikan Profesional
Media Indonesia · 23 Agustus 2026 pukul 19.17
Ketegasan Polri Usut Pelaku Karhutla di Kalimantan Diapresiasi
Media Indonesia · 23 Agustus 2026 pukul 19.37
Sengaja Bakar Hutan demi Lahan Sawit, 72 Orang Dijadikan Tersangka Karhutla di 9 Provinsi
JawaPos · 23 Agustus 2026 pukul 19.01
Polri Temukan 7.872 Lebih Titik Api Aktif Karhutla, Siagakan 71 Ribu Lebih Personel
SINDOnews · 23 Agustus 2026 pukul 18.01