Polri Usut Dugaan Keterlibatan Korporasi di Balik Kebakaran Hutan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9331089/original/049546500_1787480668-IMG_4100.jpg)
Bareskrim Polri menelusuri dugaan korporasi terkait kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Sumatera dan Kalimantan. Dari 72 tersangka yang telah ditetapkan, mayoritas mengaku pembakaran untuk kepentingan pribadi, namun penyidik mencari bukti transaksi keuangan untuk mengidentifikasi adanya aliran dana dari korporasi. Penelusuran dilakukan di sembilan Polda dengan 89 laporan polisi dan 72 tersangka perorangan. Polisi berkomitmen mengejar pelaku, penyuruh, serta pihak yang memperoleh keuntungan dari pembakaran hingga tuntas.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 23 Agustus 2026 pukul 17.23
Polri Telusuri Aktor Intelektual di Balik Karhutla: Usut Lewat Aliran Dana
Detik.com · 23 Agustus 2026 pukul 16.52
Polri Ungkap Modus 72 Tersangka Karhutla: Sengaja Bakar Demi Biaya Murah
CNBC Indonesia · 23 Agustus 2026 pukul 16.48
Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla, Ungkap Ini Modusnya
Detik.com · 23 Agustus 2026 pukul 15.36
Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla di Kalimantan, Sumsel hingga Riau
Berita terkait
BNPB Catat 72.798 Hektare Lahan Terbakar, Kalbar Sumbang 38.310 Hektare
Warta Ekonomi · 23 Agustus 2026 pukul 11.00
Rudianto Lallo Dukung Kapolri Usut Tuntas Karhutla di Kalimantan
Detik.com · 22 Agustus 2026 pukul 18.43
Kapolri soal Karhutla di Kalimantan: Beberapa Nama Sudah Kita Amankan
kumparan · 21 Agustus 2026 pukul 18.09
Ancaman Karthutla 2026 Meningkat, Polri Siagakan Ribuan Personel
Detik.com · 31 Juli 2026 pukul 11.50