Jakarta · Minggu, 23 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Prabowo Minta Revisi Perda Pembukaan Lahan yang Masih Izinkan Pembakaran

Presiden Prabowo Subianto memerintahkan revisi peraturan daerah (Perda) yang masih mengizinkan pembukaan lahan dengan cara dibakar, khususnya di Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan pemerintah perlu menyesuaikan Perda tersebut agar tidak memperparah kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Sebagai alternatif, pemerintah menyiapkan bantuan alat berat seperti ekskavator dan buldozer. Sementara itu, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2026 yang melarang keras pembukaan lahan dengan pembakaran dengan sanksi hukum. Dengan demikian, terdapat perbedaan pendekatan: satu sisi pemerintah yang memprioritaskan revisi Perda, sementara sisi lain KLH yang telah mengeluarkan regulasi tegas melarang praktik tersebut secara penuh.

Menurut tiap media