Prabowo Minta Revisi Perda Pembukaan Lahan yang Masih Izinkan Pembakaran
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Presiden Prabowo Subianto memerintahkan revisi peraturan daerah (Perda) yang masih mengizinkan pembukaan lahan dengan cara dibakar, khususnya di Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan pemerintah perlu menyesuaikan Perda tersebut agar tidak memperparah kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Sebagai alternatif, pemerintah menyiapkan bantuan alat berat seperti ekskavator dan buldozer. Sementara itu, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2026 yang melarang keras pembukaan lahan dengan pembakaran dengan sanksi hukum. Dengan demikian, terdapat perbedaan pendekatan: satu sisi pemerintah yang memprioritaskan revisi Perda, sementara sisi lain KLH yang telah mengeluarkan regulasi tegas melarang praktik tersebut secara penuh.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
Warta Ekonomi
Prabowo Minta Perda yang Izinkan Bakar Lahan Direvisi, Ini Alasannya
22 Agustus 2026 pukul 23.11 · Baca aslinya ↗
Detik.com
Mensesneg Ungkap Prabowo Minta Perda Buka Lahan dengan Membakar Direvisi
23 Agustus 2026 pukul 01.01 · Baca aslinya ↗