Jakarta · Senin, 7 September 2026Cari
WargaKonoha

Prabowo Perintahkan Penyelidikan Korporasi Terlibat Kebakaran Hutan

Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kapolri untuk mempercepat penyelidikan terhadap korporasi yang diduga terlibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dalam rapat terbatas di Istana Merdeka pada Senin (7/9/2026), ia meminta nama-nama perusahaan segera dilaporkan, dengan ancaman pencabutan izin dan HGU jika ditemukan pelanggaran. Ia juga menyoroti perubahan fungsi lahan pasca-kebakaran sebagai indikasi pelanggaran.

Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyampaikan Polri telah memproses 200 Laporan Polisi terkait karhutla sejak Januari hingga 6 September 2026. Berbeda dari laporan JawaPos, Warta Ekonomi menyebutkan 138 tersangka (119 sengaja, 19 kelalaian), 8.637,35 hektare terbakar, 8 korporasi sedang ditangani, dan 42 perusahaan dikenai sanksi administratif. Prabowo juga meminta penanganan di sekitar Ibu Kota Nusantara dan koordinasi BNPB-TNI untuk helikopter Chinook.

Penegakan hukum akan menggunakan undang-undang lingkungan, perkebunan, dan KUHP. Prabowo menekankan pentingnya pencegahan terkait musim El Nino, sekaligus meminta laporan lengkap mengenai langkah hukum yang telah dilakukan.

Menurut tiap media