Jakarta · Senin, 7 September 2026Cari
WargaKonoha

Presiden Prabowo Minta Kapolri Ungkap Korporasi Terlibat Karhutla: Ini Sudah Kelewatan

Presiden Prabowo Subianto meminta Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk menyelidiki dan mengungkap nama korporasi yang diduga terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dalam rapat terbatas di Istana Merdeka pada Senin (7/9/2026), Prabowo menekankan pentingnya tindakan tegas, termasuk pencabutan izin usaha dan Hak Guna Usaha (HGU), jika ditemukan bukti keterlibatan korporasi. Ia juga menyoroti dugaan perubahan cepat kawasan hutan menjadi lahan perkebunan setelah kebakaran, yang perlu diselidiki untuk memastikan apakah kebakaran tersebut dilakukan secara sengaja.

Kapolri Listyo melaporkan bahwa sejak Januari hingga 6 September 2026, Polri telah menangani 200 Laporan Polisi terkait karhutla, dengan 138 orang ditetapkan sebagai tersangka. Dari jumlah tersebut, 119 orang diduga melakukan pembakaran secara sengaja, dan 19 lainnya karena kelalaian. Kebakaran tersebut menyebabkan area terbakar mencapai 8.637,35 hektare. Selain itu, Polri sedang memproses delapan korporasi yang diduga terlibat dan melakukan pendalaman terhadap 18 perusahaan lainnya. Sebanyak 42 perusahaan telah dikenai sanksi administratif seperti pembekuan atau pencabutan izin.

Prabowo juga memerhatikan kebakaran di sekitar kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) dan meminta agar kebakaran tidak mendekati zona inti IKN. Untuk mendukung penanganan, ia meminta BNPB berkoordinasi dengan TNI terkait penempatan helikopter angkut berat Chinook. Listyo menegaskan bahwa penegakan hukum akan menggunakan berbagai ketentuan pidana, termasuk Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Undang-Undang Perkebunan, dan KUHP, untuk memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa. Ia juga menekankan pentingnya upaya pencegahan dan mitigasi, terutama dengan ancaman musim El Nino yang masih panjang.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait