Jakarta · Kamis, 10 September 2026Cari
WargaKonoha

Prabowo Tegur Korporasi Penyebab Karhutla, Imposisikan Pencabutan Izin dan Penyelidikan Polisi

Presiden Prabowo Subianto menegur tegas korporasi yang diduga terlibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan dan Sumatra. Dalam rapat virtual, ia memerintahkan pencabutan semua izin termasuk HGU perusahaan yang terlibat, dan meminta Kementerian Kehutanan, ATR/BPN, serta Satgas PKH menghentikan perizinan perusahaan bersangkutan. Prabowo juga meminta Kapolri menyampaikan daftar perusahaan yang sedang ditelusuri terkait kasus karhutla.

Di sisi lain, Prabowo memerintahkan Polri mengusut tuntas korporasi dan pemilik yang terlibat dalam karhutla. Polri telah menerima 200 laporan dan menetapkan 138 tersangka, termasuk 119 yang sengaja membakar dan 19 yang kelalaian. Delapan korporasi sedang diproses hukum, 18 perusahaan mendapat sanksi pembekuan izin, dan 42 lainnya kehilangan izin.

Prabowo menyatakan karhutla merusak lingkungan dan merugikan masyarakat. Ia meminta konfirmasi kepemilikan korporasi yang diduga terlibat dan menegaskan bahwa hutan yang dibanjiri kebakaran sering berubah menjadi perkebunan dalam waktu singkat, sebagai bukti kesengajaan. Jika ditemukan pelanggaran, seluruh izin dan HGU perusahaan dapat dicabut.

Menurut tiap media