Jakarta · Selasa, 8 September 2026Cari
WargaKonoha

Prabowo Ultimatum Korporasi Biang Kerok Karhutla: Ini Sudah Kelewatan

Presiden Prabowo Subianto menegur tegas terhadap korporasi yang menyebabkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan dan Sumatra. Dalam rapat virtual, ia memerintahkan pencabutan semua izin termasuk HGU perusahaan yang terlibat. Prabowo menyatakan aksi korporasi tersebut sudah melampaui batas dan meminta Kementerian Kehutanan, ATR/BPN, dan Satgas PKH menghentikan perizinan perusahaan yang bersangkutan. Ia juga meminta Kapolri menyampaikan daftar 8 perusahaan yang sedang ditelusuri terkait kasus karhutla, termasuk yang masih dalam proses pencabutan izin.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait