Prabowo Perintahkan Polri Ungkap Korporasi dan Pemilik di Balik Karhutla
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Polri mengusut tuntas korporasi dan pemilik yang terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dalam rapat terbatas pada Senin 7 September, Prabowo meminta penyelidikan tidak hanya pada pelaku pembakaran di lapangan, tetapi juga pada identitas korporasi yang membuka lahan secara sengaja. Polri telah menerima 200 laporan dan menetapkan 138 tersangka, termasuk 119 yang sengaja membakar dan 19 yang kelalaian. Delapan korporasi sedang diproses hukum, sementara 18 perusahaan mendapat sanksi pembekuan izin dan 42 lainnya kehilangan izin. Prabowo menyatakan mungkin pencabutan seluruh izin dan HGU jika ditemukan pelanggaran.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 8 September 2026 pukul 07.25
Prabowo Ultimatum Korporasi Biang Kerok Karhutla: Ini Sudah Kelewatan
JPNN.com · 7 September 2026 pukul 20.01
Prabowo Meradang, Minta Kapolri Ungkap Korporasi Terlibat Karhutla
Warta Ekonomi · 7 September 2026 pukul 19.02
Presiden Prabowo Minta Kapolri Ungkap Korporasi Terlibat Karhutla: Ini Sudah Kelewatan
Warta Ekonomi · 7 September 2026 pukul 18.09
138 Tersangka Karhutla, Prabowo Minta Polisi Bongkar Korporasi yang Terlibat
Berita terkait
Instruksi Prabowo ke Kapolri soal Karhutla: Segera Nama-nama Korporasi itu Sampai ke Saya!
JawaPos · 7 September 2026 pukul 17.15
Kapolri: 138 Orang Jadi Tersangka Karhutla, Usut 8 Korporasi
kumparan · 7 September 2026 pukul 15.54
138 Orang Ditetapkan Tersangka Karhutla, 8 Korporasi Diusut
SINDOnews · 7 September 2026 pukul 15.47
Polri Tetapkan 138 Tersangka Kasus Karhutla, 8 Korporasi Masih dalam Proses
JawaPos · 7 September 2026 pukul 14.45