Jakarta · Selasa, 8 September 2026Cari
WargaKonoha

Prabowo Perintahkan Polri Ungkap Korporasi dan Pemilik di Balik Karhutla

Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Polri mengusut tuntas korporasi dan pemilik yang terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dalam rapat terbatas pada Senin 7 September, Prabowo meminta penyelidikan tidak hanya pada pelaku pembakaran di lapangan, tetapi juga pada identitas korporasi yang membuka lahan secara sengaja. Polri telah menerima 200 laporan dan menetapkan 138 tersangka, termasuk 119 yang sengaja membakar dan 19 yang kelalaian. Delapan korporasi sedang diproses hukum, sementara 18 perusahaan mendapat sanksi pembekuan izin dan 42 lainnya kehilangan izin. Prabowo menyatakan mungkin pencabutan seluruh izin dan HGU jika ditemukan pelanggaran.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait