Jakarta · Selasa, 29 September 2026Cari
WargaKonoha

Pramono Perluas Penerima Transportasi Gratis Jakarta dari 15 ke 21 Golongan

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengumumkan perluanasan penerima transportasi gratis dari 15 menjadi 21 golongan masyarakat. Enam golongan tambahan meliputi pendamping penyandang disabilitas, pencari kerja, pasien rujukan rutin, mahasiswa/pelajar tidak mampu non-KJP/KJMU, UMKM Binaan, dan korban bencana alam. Perluasan ini ditetapkan dalam Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2025 dan mencakup layanan Transjakarta, Transjabodetabek, MRT, dan LRT Jakarta.

CNN Indonesia melaporkan enam golongan tambahan tersebut, sementara kumparan menyebutkan lima golongan yang sama dengan penekanan pada pencari kerja warga Jakarta, pasien rutin pengobatan, pelajar/mahasiswa keluarga tidak mampu tanpa KJP/KJMU, korban bencana, dan pendamping penyandang disabilitas. Perbedaan muncul dalam jumlah golongan tambahan yang dilaporkan: CNN Indonesia menyebutkan enam golongan, sementara kumparan hanya menyebutkan lima.

Sembilan belas dari dua puluh sati golongan yang sudah ada sebelumnya termasuk penerima KJP/KJMU, penyandang disabilitas, lansia, dan veteran. Layanan transportasi gratis ini bertujuan mengurangi beban ekonomi bagi kelompok rentan. Kumparan melaporkan pelaksanaan mulai 1 Januari 2027, sementara CNN Indonesia tidak menyebutkan tanggal mulai berlakunya perluanasan ini. Selain itu, kumparan menyebutkan rencana penyesuaian tarif Transjakarta dan Transjabodetabek yang belum diumumkan besaran tarif barunya.

Menurut tiap media