Jakarta · Selasa, 29 September 2026Cari
WargaKonoha

Presiden Prabowo Instruksikan Pemangkasan Antrean Haji dan Audit Keuangan

Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan percepatan keberangkatan jemaah haji melalui validasi 5,7 juta data jemaah dan penghapusan 400.000 data tidak valid. Langkah ini berhasil memangkas rata-rata masa tunggu haji menjadi 14 tahun. Terdapat perbedaan data mengenai masa tunggu sebelumnya: kumparan dan Detik.com menyebutkan 49 tahun, sementara Warta Ekonomi menyebutkan 26 tahun.

Selain pembersihan data, Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkapkan arahan Presiden untuk melakukan audit forensik terhadap tata kelola keuangan haji yang dikelola BPKH. Audit ini bertujuan memastikan tidak ada praktik financial engineering seperti yang terjadi di Malaysia.

Menurut tiap media