Antrean Haji Tinggal 14 Tahun, Pemerintah Bongkar 400 Ribu Data Jemaah Invalid
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Haji dan Umrah berhasil memangkas rata-rata masa tunggu haji Indonesia menjadi 14 tahun, turun signifikan dari sebelumnya 26 tahun. Pencapaian ini merupakan hasil instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk mencari formula percepatan keberangkatan jemaah.
Penurunan antrean terjadi setelah pemerintah melakukan validasi terhadap 5,7 juta data jemaah, yang mengungkap adanya sekitar 400 ribu data tidak valid. Pembersihan data ini memberikan kepastian keberangkatan yang lebih akurat bagi calon jemaah dibandingkan data sebelumnya yang sempat mencatat antrean terlama hingga 49 tahun.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 28 September 2026 pukul 23.07
Arahan Prabowo, Antrean Haji Kini Dipangkas dari 49 Tahun Jadi 14 Tahun
kumparan · 28 September 2026 pukul 18.15
Wamenhaj Ungkap Arahan Prabowo: Antrean Jadi 14 Tahun-Audit Tata Kelola Keuangan
kumparan · 28 September 2026 pukul 18.15
Wamenhaj Ungkap Arahan Prabowo: Antrean Haji 14 Tahun-Audit Tata Kelola Keuangan
Liputan6.com · 28 September 2026 pukul 17.48
Wamenhaj Klaim Masa Tunggu Haji Kini Turun jadi 14 Tahun
Berita terkait
400 Ribu Data Haji Invalid akan Kurangi Antrean
Media Indonesia · 14 September 2026 pukul 16.30
Wamenhaj: Terdapat 400 Ribu dari 5.7 Juta Data Antrean Haji yang Berisiko Tak Valid
JawaPos · 19 Agustus 2026 pukul 19.46
Menhaj Temui Prabowo, Bahas Kenaikan Biaya Haji 2027
Liputan6.com · 28 September 2026 pukul 14.47
Kursi Kosong Jadi Jalan Percepat Antrean Haji? DPR Buka Harapan
Warta Ekonomi · 14 September 2026 pukul 16.55