Arahan Prabowo, Antrean Haji Kini Dipangkas dari 49 Tahun Jadi 14 Tahun
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memangkas antrean jemaah haji. Antrean yang dulu 49 tahun kini berhasil dipersempit menjadi 14 tahun. Proses ini melibatan validasi data 5,7 juta jemaah haji dan penghapusan 400.000 data yang tidak valid. Dari 49 tahun menjadi 26 tahun pada 2025, namun setelah pemeriksaan ulang dan pembersihan data, antrean kini hanya 14 tahun. Ini merupakan implementasi langsung arahan Prabowo untuk mempercepat proses izin haji bagi jemaah.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 28 September 2026 pukul 21.45
Antrean Haji Tinggal 14 Tahun, Pemerintah Bongkar 400 Ribu Data Jemaah Invalid
kumparan · 28 September 2026 pukul 18.15
Wamenhaj Ungkap Arahan Prabowo: Antrean Haji 14 Tahun-Audit Tata Kelola Keuangan
CNN Indonesia · 28 September 2026 pukul 20.21
Kemenhaj Klaim Bisa Pangkas Antrean Calon Jemaah Haji Jadi 14 Tahun
kumparan · 28 September 2026 pukul 18.15
Wamenhaj Ungkap Arahan Prabowo: Antrean Jadi 14 Tahun-Audit Tata Kelola Keuangan
Berita terkait
BPKH Ungkap Dana Rp10T dari 400 Ribu Data Calon Haji Diduga Invalid
CNN Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 12.23
Wamenhaj Klaim Masa Tunggu Haji Kini Turun jadi 14 Tahun
Liputan6.com · 28 September 2026 pukul 17.48
Skema Biaya Haji 52:48 Digodok, Antrean Jemaah Dipangkas Jadi 14 Tahun
Detik.com · 28 September 2026 pukul 16.57
Menhaj Temui Prabowo, Bahas Kenaikan Biaya Haji 2027
Liputan6.com · 28 September 2026 pukul 14.47