Jakarta · Selasa, 29 September 2026Cari
WargaKonoha

Arahan Prabowo, Antrean Haji Kini Dipangkas dari 49 Tahun Jadi 14 Tahun

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memangkas antrean jemaah haji. Antrean yang dulu 49 tahun kini berhasil dipersempit menjadi 14 tahun. Proses ini melibatan validasi data 5,7 juta jemaah haji dan penghapusan 400.000 data yang tidak valid. Dari 49 tahun menjadi 26 tahun pada 2025, namun setelah pemeriksaan ulang dan pembersihan data, antrean kini hanya 14 tahun. Ini merupakan implementasi langsung arahan Prabowo untuk mempercepat proses izin haji bagi jemaah.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait