Jakarta · Sabtu, 19 September 2026Cari
WargaKonoha

PT Kliring Berjangka Indonesia Bertransformasi Menjadi BUMN Persero

PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI) resmi bertransformasi menjadi PT KBI (Persero), menjadikannya satu-satunya lembaga kliring berjangka berstatus BUMN di Indonesia. Transformasi ini didasarkan pada Keputusan Para Pemegang Saham Nomor 282 dan Nomor KPPS-17/DR/DIRUT/05/2026, serta pengesahan melalui Akta Notaris dan Surat Kementerian Hukum. Salah satu media menyebutkan perubahan status ini terjadi setelah perusahaan beroperasi selama 42 tahun.

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT KBI (Persero), Adiyasa Suhadibroto, menyatakan bahwa perubahan ini bertujuan memperkuat tata kelola, independensi, dan komitmen sebagai lembaga kliring negara yang kredibel demi kepentingan nasional. PT KBI mendukung ekosistem Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK), Pasar Fisik Komoditas (PFK), dan Sistem Resi Gudang (SRG) melalui layanan seperti Sistem Kliring Derivatif (SKD), SITNa, IS-Ware Next Gen, dan Tin Market.

Hingga Agustus 2026, transaksi PBK yang dikliringkan PT KBI mencatat pertumbuhan 110,33% secara tahunan (YoY). Selain itu, pendapatan transaksi timah dalam negeri meningkat 98% YoY, sedangkan transaksi timah luar negeri tumbuh 41% YoY.

Menurut tiap media