PT Kliring Berjangka Indonesia Resmi Berstatus BUMN Persero
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

PT Kliring Berjangka Indonesia resmi berubah menjadi PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) atau PT KBI (Persero) setelah 42 tahun beroperasi. Transformasi ini didasarkan pada Keputusan Para Pemegang Saham Nomor 282 dan Nomor KPPS-17/DR/DIRUT/05/2026 serta Akta Penegasan Notaris Nomor 04/2026. Sebagai BUMN Persero, KBI mendukung integritas dan kepastian transaksi perdagangan berjangka komoditas dan derivatif di Indonesia.
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko KBI, Adiyasa Suhadibroto, menyatakan perubahan ini sebagai penegasan komitmen untuk memperkuat peran sebagai lembaga kliring negara yang kredibel dan berorientasi pada kepentingan nasional. Status baru ini memperkuat tata kelola dan identitas perusahaan sebagai entitas negara yang independen.
Dari sisi kinerja, transaksi Pasar Berjangka Komoditas (PBK) yang dikliringkan KBI tumbuh 110,33% YoY hingga Agustus 2026. Pendapatan transaksi timah dalam negeri naik 98% YoY, sementara transaksi timah luar negeri tumbuh 41% YoY.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 19 September 2026 pukul 09.40
PT KBI Bertransformasi Menjadi Persero, Perkuat Peran Strategis di Perdagangan Komoditas
Berita terkait
Rugi 677 M & Utang Rp 4,7 T, INKA Buka Suara
Detik.com · 16 September 2026 pukul 11.49
Kinerja INKA Tertekan: Utang Rp 4,7 Triliun dan Rugi Rp 670 Miliar
Liputan6.com · 15 September 2026 pukul 19.30
INKA Tak Baik-baik Saja, Rugi Rp677 M-Utang Tembus Rp4,7 T
CNN Indonesia · 15 September 2026 pukul 18.19
Rugi Rp670 Miliar, INKA Butuh Pembenahan Serius
Warta Ekonomi · 15 September 2026 pukul 15.32