PT KBI Bertransformasi Menjadi Persero, Perkuat Peran Strategis di Perdagangan Komoditas
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI) telah resmi bertransformasi dari identitas Member of Danareksa menjadi PT KBI (Persero), sekaligus menegaskan posisinya sebagai satu-satunya lembaga kliring berjangka berstatus BUMN di Indonesia. Transformasi ini didasarkan pada Keputusan Para Pemegang Saham Nomor 282 dan Nomor KPPS-17/DR/DIRUT/05/2026, serta pengesahan melalui Akta Notaris dan Surat Kementerian Hukum. Perubahan status ini bertujuan memperkuat tata kelola, independensi, dan peran strategis perusahaan dalam mendukung perdagangan komoditas nasional.
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT KBI (Persero), Adiyasa Suhadibroto, menyatakan bahwa transformasi ini mencerminkan komitmen perusahaan untuk menjadi lembaga kliring negara yang kredibel dan berorientasi pada kepentingan nasional. Di bawah perannya sebagai lembaga kliring dan penjaminan, PT KBI mendukung ekosistem Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK), Pasar Fisik Komoditas (PFK), dan Sistem Resi Gudang (SRG).
Hingga Agustus 2026, transaksi PBK yang dikliringkan PT KBI tumbuh 110,33% secara tahunan. Pendapatan transaksi timah dalam negeri naik 98% YoY, sementara timah luar negeri tumbuh 41% YoY. Dengan empat layanan utama—Sistem Kliring Derivatif (SKD), Sistem Informasi Transaksi Nasabah (SITNa), IS-Ware Next Gen, dan Tin Market—PT KBI siap memperluas peran dan infrastruktur untuk menghadapi dinamika perdagangan komoditas nasional dan regional.
Bagikan
Berita terkait
Rugi 677 M & Utang Rp 4,7 T, INKA Buka Suara
Detik.com · 16 September 2026 pukul 11.49
Kinerja INKA Tertekan: Utang Rp 4,7 Triliun dan Rugi Rp 670 Miliar
Liputan6.com · 15 September 2026 pukul 19.30
INKA Tak Baik-baik Saja, Rugi Rp677 M-Utang Tembus Rp4,7 T
CNN Indonesia · 15 September 2026 pukul 18.19
Rugi Rp670 Miliar, INKA Butuh Pembenahan Serius
Warta Ekonomi · 15 September 2026 pukul 15.32