PTPP Tandatangani MRA untuk Restrukturisasi Utang Rp18,2 Triliun ke Empat Bank BUMN
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
PTPP (Persero) Tbk menandatangani Master Restructuring Agreement (MRA) pada 10 September 2026 untuk restrukturisasi utang Rp18,2 triliun dengan empat bank BUMN: Mandiri, BRI, BNI, dan BSI. Restrukturisasi terbagi menjadi Tranche A (Rp13,33 triliun, 15 tahun balloon payment), Tranche B (Rp4,04-4,05 triliun, 5 tahun bullet payment), serta Tranche C (cicilan bunga 18 bulan). MRA efektif setelah RUPS dan pemenuhan persyaratan.
Perbedaan nilai Tranche B antara laporan: CNBC Indonesia menyebut Rp4,05 triliun, Warta Ekonomi Rp4,04 triliun. Warta Ekonomi menambahkan detail bunga (3,5% Tranche A, 1% Tranche B) serta skema pembayaran fasilitas modal kerja proyek khusus (3,5% per tahun, 1% tunai tiap 3 bulan, 2,5% ditangguhkan). CNBC Indonesia menyebut Mandiri sebagai Agen Fasilitas, mengklasifikasikan transaksi sebagai afiliasi, serta menyatakan tujuan restrukturisasi untuk keberlangsungan usaha, kinerja keuangan, dan pelunasan kewajiban.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
CNBC Indonesia
PTPP Teken MRA, Restrukturisasi Utang Rp18,2 Triliun ke Bank Himbara
11 September 2026 pukul 14.35 · Baca aslinya ↗
Warta Ekonomi
Teken Perjanjian Kredit, PTPP Restrukturisasi Utang Rp18,2 Triliun ke 4 Bank Himbara
11 September 2026 pukul 18.03 · Baca aslinya ↗