Teken Perjanjian Kredit, PTPP Restrukturisasi Utang Rp18,2 Triliun ke 4 Bank Himbara
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

PT PP (Persero) Tbk menandatangani Master Restructuring Agreement (MRA) dengan empat bank BUMN (Mandiri, BRI, BNI, BSI) pada 10 September 2026 untuk restrukturisasi utang senilai Rp18,2 triliun. Utang direkonsiliasi melalui tiga tranche: Tranche A (Rp13,33 triliun, 15 tahun dengan balloon payment, bunga 3,5% per tahun), Tranche B (Rp4,04 triliun, 5 tahun bullet payment dari divestasi, bunga 1% per tahun), dan Tranche C (sisa utang, 18 bulan cicilan tanpa bunga). Fasilitas modal kerja proyek khusus dikecualikan dengan skema pembayaran 3,5% per tahun, 1% tunai tiap 3 bulan, 2,5% ditangguhkan sesuai jadwal proyek. Penandatanganan MRA efektif setelah RUPS dan persyaratan terpenuhi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 11 September 2026 pukul 14.35
PTPP Teken MRA, Restrukturisasi Utang Rp18,2 Triliun ke Bank Himbara
Berita terkait
PTPP Bakal Restrukturisasi Utang Sebelum Merger
Liputan6.com · 31 Agustus 2026 pukul 08.32
PTPP Masuki Tahap Implementasi Restrukturisasi melalui Penandatanganan MRA
JawaPos · 11 September 2026 pukul 19.30
PTPP Teken Master Restructuring Agreement, Perkuat Fundamental Perseroan
Detik.com · 11 September 2026 pukul 16.29
Mulai Besok, 4 Bank Himbara Bakal Pungut Pajak Transaksi Digital Luar Negeri
Warta Ekonomi · 9 September 2026 pukul 20.25