Jakarta · Jumat, 11 September 2026Cari
WargaKonoha

Teken Perjanjian Kredit, PTPP Restrukturisasi Utang Rp18,2 Triliun ke 4 Bank Himbara

PT PP (Persero) Tbk menandatangani Master Restructuring Agreement (MRA) dengan empat bank BUMN (Mandiri, BRI, BNI, BSI) pada 10 September 2026 untuk restrukturisasi utang senilai Rp18,2 triliun. Utang direkonsiliasi melalui tiga tranche: Tranche A (Rp13,33 triliun, 15 tahun dengan balloon payment, bunga 3,5% per tahun), Tranche B (Rp4,04 triliun, 5 tahun bullet payment dari divestasi, bunga 1% per tahun), dan Tranche C (sisa utang, 18 bulan cicilan tanpa bunga). Fasilitas modal kerja proyek khusus dikecualikan dengan skema pembayaran 3,5% per tahun, 1% tunai tiap 3 bulan, 2,5% ditangguhkan sesuai jadwal proyek. Penandatanganan MRA efektif setelah RUPS dan persyaratan terpenuhi.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait