Raja Charles III Mengubah Status Harry dan Meghan Menjadi Warga Sipil
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Raja Charles III resmi mengeluarkan surat pada 7 September 2026 yang menyatakan Harry (41) dan Meghan (45) tidak lagi menjadi working royals atau anggota aktif keluarga kerajaan. Status mereka kini setara dengan warga sipil biasa, sehingga tidak dapat menggunakan gelar kehormatan His/Her Royal Highness (HRH). Keputusan ini menegaskan bahwa semua aktivitas amal mereka selanjutnya adalah urusan pribadi, bukan atas nama mahkota Inggris. Pasangan Sussex ini kembali ke Inggris pada 26 Agustus 2026 bersama anak-anak mereka, setelah mundur dari peran kerja pada 2020. Raja Charles juga menolak skema 'setengah di dalam, setengah di luar' yang sebelumnya diajukan pasangan Sussex. Perbedaan mencantumkan tanggal 7 September 2026 pada surat resmi, sementara Sindo news tidak menyebutkan tanggal spesifik.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
SINDOnews
Raja Charles Sebut Harry dan Meghan Warga Sipil Biasa, Ini Alasannya
13 September 2026 pukul 12.30 · Baca aslinya ↗
Media Indonesia
Raja Charles III Copot Gelar Harry dan Meghan Markle, Resmi Jadi Rakyat Biasa
13 September 2026 pukul 18.53 · Baca aslinya ↗