Jakarta · Minggu, 13 September 2026Cari
WargaKonoha

Raja Charles III Copot Gelar Harry dan Meghan Markle, Resmi Jadi Rakyat Biasa

Raja Charles III resmi mengeluarkan surat pada 7 September 2026 yang menyatakan Pangeran Harry dan Meghan Markle tidak lagi menjadi working royals atau anggota aktif keluarga kerajaan. Status mereka kini setara dengan warga sipil biasa, sehingga tidak dapat menggunakan gelar kehormatan His/Her Royal Highness (HRH). Keputusan ini menegaskan bahwa semua aktivitas amal mereka selanjutnya adalah urusan pribadi, bukan atas nama mahkota Inggris. Pasangan Sussex ini kembali ke Inggris pada 26 Agustus 2026 bersama anak-anak mereka, setelah mundur dari peran kerja pada 2020. Raja Charles juga menolak skema 'setengah di dalam, setengah di luar' yang sebelumnya diajukan pasangan Sussex.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait