Raja Charles III Copot Gelar Harry dan Meghan Markle, Resmi Jadi Rakyat Biasa
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Raja Charles III resmi mengeluarkan surat pada 7 September 2026 yang menyatakan Pangeran Harry dan Meghan Markle tidak lagi menjadi working royals atau anggota aktif keluarga kerajaan. Status mereka kini setara dengan warga sipil biasa, sehingga tidak dapat menggunakan gelar kehormatan His/Her Royal Highness (HRH). Keputusan ini menegaskan bahwa semua aktivitas amal mereka selanjutnya adalah urusan pribadi, bukan atas nama mahkota Inggris. Pasangan Sussex ini kembali ke Inggris pada 26 Agustus 2026 bersama anak-anak mereka, setelah mundur dari peran kerja pada 2020. Raja Charles juga menolak skema 'setengah di dalam, setengah di luar' yang sebelumnya diajukan pasangan Sussex.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 13 September 2026 pukul 12.30
Raja Charles Sebut Harry dan Meghan Warga Sipil Biasa, Ini Alasannya
Berita terkait
Kala Harry-Meghan Mudik ke Inggris dan Tak Lagi Disebut Yang Mulia
Detik.com · 10 September 2026 pukul 06.02
Pangeran Harry Belum Berkomunikasi dengan Raja Charles III sejak Balik ke Inggris
SINDOnews · 9 September 2026 pukul 13.33
Pangeran Harry dan Meghan Pulang ke Inggris, Raja Charles: Kalian Bukan Lagi Anggota Aktif Kerajaan
SINDOnews · 8 September 2026 pukul 11.23
Pangeran Harry Muncul di Publik usai Kembali ke Inggris, Kunjungi Studio Podcast
SINDOnews · 8 September 2026 pukul 11.08