Jakarta · Sabtu, 29 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Prabowo Usulkan Penetapan PPHN Melalui TAP MPR, MPR Buka Publikasi untuk Masukan

Presiden Prabowo Subianto mengusulkan penetapan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) melalui Tanda Tangan Apresiasi (TAP) MPR, atasanannya menggantikan opsi amendemen UUD dan undang-undang yang gagal. Dengan alasan PPHN merupakan kewenangan MPR, bukan kewenangan Presiden maupun DPR, maka penetapannya harus melalui TAP MPR. MPR telah menyelesaikan draf final PPHN dan membukanya untuk diakses publik mulai Senin (28/8) pukul 16.00 WIB melalui laman resmi untuk menerima masukan dari masyarakat, termasuk perguruan tinggi, lembaga, perorangan, dan organisasi. Rancangan ini diyakini menjadi landasan filosofi bernegara yang akan menjadi panduan pembangunan selama periode presiden.

Menurut tiap media