Prabowo Usulkan Penetapan PPHN Melalui TAP MPR, MPR Buka Publikasi untuk Masukan
Rangkuman gabungan dari 3 media · disusun dengan AI
Presiden Prabowo Subianto mengusulkan penetapan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) melalui Tanda Tangan Apresiasi (TAP) MPR, atasanannya menggantikan opsi amendemen UUD dan undang-undang yang gagal. Dengan alasan PPHN merupakan kewenangan MPR, bukan kewenangan Presiden maupun DPR, maka penetapannya harus melalui TAP MPR. MPR telah menyelesaikan draf final PPHN dan membukanya untuk diakses publik mulai Senin (28/8) pukul 16.00 WIB melalui laman resmi untuk menerima masukan dari masyarakat, termasuk perguruan tinggi, lembaga, perorangan, dan organisasi. Rancangan ini diyakini menjadi landasan filosofi bernegara yang akan menjadi panduan pembangunan selama periode presiden.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
CNN Indonesia
Ketua MPR Ungkap Prabowo Ingin PPHN Diatur Lewat TAP MPR
28 Agustus 2026 pukul 17.14 · Baca aslinya ↗
Detik.com
Rancangan PPHN Bisa Diakses Publik Besok, MPR Terbuka Masukan Masyarakat
28 Agustus 2026 pukul 17.38 · Baca aslinya ↗
Muzani Ungkap Prabowo Usul PPHN Ditetapkan Lewat TAP MPR
28 Agustus 2026 pukul 18.52 · Baca aslinya ↗
SINDOnews
Prabowo Usul Produk Hukum PPHN Disusun dalam Bentuk Tap MPR
29 Agustus 2026 pukul 06.23 · Baca aslinya ↗