Jakarta · Jumat, 28 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Ketua MPR Ungkap Prabowo Ingin PPHN Diatur Lewat TAP MPR

Ketua MPR RI Ahmad Muzani menyatakan Presiden Prabowo Subianto menginginkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) diatur lewat TAP MPR. Opsi ini menjadi alternatif setelah dua pilihan lain gagal: amendemen UUD dan undang-undang yang berada di wilayah kewenangan pemerintah, DPR, atau Presiden. Namun, TAP MPR dibatasi sejak amendemen UUD 2002, sehingga pengaturan PPHN lewat TAP MPR memerlukan perubahan amendemen terbatas. Meskipun PPHN sudah menjadi draf final, MPR tetap membuka forum untuk menerima aspirasi masyarakat karena konsep PPHN melewati batas kepresidenan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait