Prabowo Usul Produk Hukum PPHN Disusun dalam Bentuk Tap MPR
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Presiden Prabowo Subianto mengusulkan agar produk hukum Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) disusun dalam bentuk Ketetapan (Tap) MPR, bukan undang-undang. Hal ini dikatakan oleh Ketua MPR RI Ahmad Muzani setelah menerima draf PPHN dari pimpinan MPR. Prabowo menyatakan PPHN merupakan bagian dari kewenangan MPR, sedangkan undang-undang menjadi kewenangan Presiden dan DPR. MPR telah menyelesaikan draf final PPHN dan membukanya kepada publik sejak Sabtu (29/8/2026) melalui laman resmi MPR untuk diketahui dan dipelajari oleh masyarakat.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 28 Agustus 2026 pukul 18.52
Muzani Ungkap Prabowo Usul PPHN Ditetapkan Lewat TAP MPR
Detik.com · 28 Agustus 2026 pukul 17.38
Rancangan PPHN Bisa Diakses Publik Besok, MPR Terbuka Masukan Masyarakat
CNN Indonesia · 28 Agustus 2026 pukul 17.14
Ketua MPR Ungkap Prabowo Ingin PPHN Diatur Lewat TAP MPR
Berita terkait
Ketua MPR Ahmad Muzani Pastikan Formulasi Hukum PPHN Terus Dimatangkan
JPNN.com · 6 Agustus 2026 pukul 20.56
MPR Ungkap Respons Prabowo Soal PPHN, Tekankan Jenis Produk Hukum
CNN Indonesia · 6 Agustus 2026 pukul 17.34
MPR Kaji 3 Opsi Payung Hukum PPHN, Lewat Amandemen UUD atau Tap MPR
Detik.com · 6 Agustus 2026 pukul 15.48
Prabowo Nilai Proses Pilkada Saat Ini Terlalu Mahal dan Sangat Melelahkan
JPNN.com · 4 Agustus 2026 pukul 16.16