Jakarta · Sabtu, 29 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Prabowo Usul Produk Hukum PPHN Disusun dalam Bentuk Tap MPR

Presiden Prabowo Subianto mengusulkan agar produk hukum Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) disusun dalam bentuk Ketetapan (Tap) MPR, bukan undang-undang. Hal ini dikatakan oleh Ketua MPR RI Ahmad Muzani setelah menerima draf PPHN dari pimpinan MPR. Prabowo menyatakan PPHN merupakan bagian dari kewenangan MPR, sedangkan undang-undang menjadi kewenangan Presiden dan DPR. MPR telah menyelesaikan draf final PPHN dan membukanya kepada publik sejak Sabtu (29/8/2026) melalui laman resmi MPR untuk diketahui dan dipelajari oleh masyarakat.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait