Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

Ratusan Korban Bisnis Emas Skema PO di Bali, Kerugian Mencapai Miliar Rupiah

Polda Bali sedang menyelidiki dugaan penipuan investasi emas dan perak yang melibatkan tiga entitas: PT New Divine Gems and Jewellery, PT Nellava Refinery and Bullion, dan PT New Emas Now, semuanya dikelola oleh PT Nellava Refinery and Bullion milik JKR (45), warga negara India. Hingga kini, tercatat lima laporan polisi dengan 94 korban dan total kerugian mencapai Rp 8,8 miliar. Selain korban warga biasa, komisaris perusahaan dan penyedia perak juga melaporkan dugaan penggelapan transaksi. Dari laporan tersebut, terdapat 23 penjual, 7 pembeli, 1 penyuplai perak, dan 1 komisaris sebag sebagai saksi, dengan 14 saksi telah diperiksa.

Sementara itu, laporan SINDOnews menyebutkan bahwa ratusan orang mengaku menjadi korban bisnis jual-beli emas skema pre-order (PO) harga miring dari PT New Emas Now (PT Nellava Refinery and Bullion), dengan kerugian mencapai miliaran rupiah. Kasus ini dilaporkan ke Polda Bali oleh korban berinisial L pada 11 September 2026, dengan laporan polisi nomor LP/B/782/IX/2026/SPKT/POLDA BALI. Dalam laporan awal, 23 korban melaporkan kerugian senilai Rp6,8 miliar, dan jumlah korban terus bertambah dari berbagai daerah.

Salah satu korban, AS, mengaku mengalami kerugian hingga Rp550 juta setelah tertarik menjadi distributor emas Nellava Bullion. AS menghubungi layanan pelanggan perusahaan dan diarahkan untuk menjadi distributor wilayah Jawa Barat, kemudian bertemu dengan Ahmad Alif Fauzan (Direktur Marketing) untuk menandatangani perjanjian. Pembayaran sebesar Rp550 juta ditransfer ke rekening resmi PT Nellava Refinery and Bullion. Meskipun janji diterimanya emas paling lama delapan minggu dengan batas akhir 10 September 2026, AS belum menerima emas atau pengembalian dana hingga batas waktu tersebut berlalu. Perbedaan melibat: laporan kumparan menyebutkan 94 korban dan kerugian Rp8,8 miliar, sementara SINDOnews melaporkan 23 korban awal dengan kerugian Rp6,8 miliar dalam laporan polisi tertentu.

Menurut tiap media