Jakarta · Senin, 21 September 2026Cari
WargaKonoha

Ratusan Orang Lapor Jadi Korban Bisnis Emas, Kerugian Capai Miliar Rupiah

Ratusan orang mengaku menjadi korban bisnis jual-beli emas skema pre-order (PO) harga miring dari PT New Emas Now (PT Nellava Refinery and Bullion), dengan kerugian mencapai miliaran rupiah. Kasus ini dilaporkan ke Polda Bali oleh korban berinisial L pada 11 September 2026, dengan laporan polisi nomor LP/B/782/IX/2026/SPKT/POLDA BALI. Dalam laporan awal, 23 korban melaporkan kerugian senilai Rp6,8 miliar, dan jumlah korban terus bertambah dari berbagai daerah.

Salah satu korban, AS, mengaku mengalami kerugian hingga Rp550 juta setelah tertarik menjadi distributor emas Nellava Bullion. AS menghubungi layanan pelanggan perusahaan dan diarahkan untuk menjadi distributor wilayah Jawa Barat, kemudian bertemu dengan Ahmad Alif Fauzan (Direktur Marketing) untuk menandatangani perjanjian.

Pembayaran sebesar Rp550 juta ditransfer ke rekening resmi PT Nellava Refinery and Bullion. Meskipun janji diterimanya emas paling lama delapan minggu dengan batas akhir 10 September 2026, AS belum menerima emas atau pengembalian dana hingga batas waktu tersebut berlalu.

Berita terkait