Jakarta · Jumat, 18 September 2026Cari
WargaKonoha

Realisasi Subsidi dan Kompensasi Energi Hingga Agustus 2026 Mencapai Rp331,4 Triliun

Realisasi subsidi dan kompensasi energi pemerintah hingga 31 Agustus 2026 mencapai Rp331,4 triliun, setara 74,2 persen dari pagu APBN. Jumlah ini terdiri dari subsidi sebesar Rp177,1 triliun dan kompensasi Rp154,4 triliun. Pada periode yang sama pada 2025, realisasi hanya mencapai Rp218 triliun. Peningkatan ini mencerminkan pertumbuhan sebesar 52,1 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Pemerintah menyalurkan subsidi untuk menjaga daya beli masyarakat dan memastikan ketersediaan barang dengan harga diatur, seperti BBM, LPG, listrik, dan pupuk. Faktor penyebab peningkatan meliputi fluktuasi Indonesian Crude Price (ICP), nilai tukar rupiah, dan meningkatnya volume konsumsi energi serta dampak volatilitas harga minyak akibat dinamika geopolitik global. Data penggunaan barang bersubsidi pada 2026 juga menunjukkan peningkatan, termasuk BBM naik 8,8 persen, LPG 3 kg naik 2,6 persen, pelanggan listrik bersubsidi naik 2,1 persen, pupuk naik 23,4 persen, dan debitur KUR naik 5,9 persen. Pembayaran subsidi mengalami peningkatan sebesar Rp113,4 triliun dibandingkan periode yang sama pada 2025, atau tumbuh 52,1% secara tahunan. Peningkatan pembayaran subsidi diikuti dengan kenaikan konsumsi produk bersubsidi. Volume BBM mencapai 11.578 ribu kiloliter dengan pertumbuhan 8,8% year on year. Konsumsi LPG 3 kilogram naik 2,6% menjadi 5,04 juta kilogram, sementara pelanggan listrik bersubsidi bertambah 2,1% hingga 43,3 juta pelanggan. Pemerintah juga mencatat peningkatan konsumsi pada komoditas lain seperti pupuk yang naik 23% dan jumlah debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang tumbuh 5,9%. Namun, tingginya realisasi pembayaran subsidi menjadi perhatian hingga akhir tahun anggaran.

Menurut tiap media