Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Remisi Narapidana di Jawa Barat pada HUT RI 2026: Dua Media Sajikan Angka yang Berbeda

Remisi narapidana di Jawa Barat pada HUT RI ke-81 dilaporkan berbeda antara JPNN.com dan JawaPos. JPNN.com menyatakan 20.500 narapidana mendapat remisi dengan 346 narapidana langsung bebas (remisi umum II), sementara JawaPos melaporkan 289 narapidana di Lapas Sukamiskin dengan hanya 1 narapidana langsung bebas. Kedua media juga menyebutkan perbedaan jumlah narapidana korupsi: JPNN.com mencantumkan 303 narapidana korupsi, sementara JawaPos menyebut 167 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin. JPNN.com menambahkan bahwa tidak ada narapidana korupsi yang langsung bebas, melainkan 346 narapidana dari semua jenis kasus. JawaPos melaporkan bahwa 167 narapidana perkara korupsi dan 122 perkara pidana umum menerima remisi, dengan 288 narapidana lainnya mendapat pengurangan masa pidana 1-6 bulan.

Menurut tiap media