20.500 Napi di Jawa Barat Dapat Remisi Hari Kemerdekaan, 346 Orang Langsung Bebas
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

20.500 narapidana di Jawa Barat mendapat remisi hari kemerdekaan 17 Agustus 2026. Dari total ini, 20.152 narapidana mendapatkan remisi umum I dan 346 narapidana langsung bebas (remisi umum II). Remisi diberikan untuk narapidana berkelakuan baik yang sudah menjalani hukuman minimal 6 bulan, dengan potongan 1-6 bulan. Dari 20.500 yang diberi remisi, 303 narapidana kasus korupsi, 9.063 narapidana kasus narkoba, dan 8 narapidana kasus terorisme. Tidak ada narapidana korupsi yang langsung bebas. Selain itu, 86 anak binaan menerima pengurangan masa pidana (PMP), dari mana 85 mendapatkan PMP I dan 1 anak langsung bebas (PMP II).
Bagikan
Diberitakan juga oleh
VOI · 17 Agustus 2026 pukul 12.51
43 Napi Rutan Salemba Dapat Remisi Bebas Saat Peringatan HUT RI
Liputan6.com · 17 Agustus 2026 pukul 11.49
174.791 Narapidana dan Anak Binaan Terima Remisi HUT Ke-81 RI
CNN Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 11.35
HUT ke-81 RI, 173 Ribu Napi Dapat Remisi
ANTARA News · 17 Agustus 2026 pukul 10.41
174.791 narapidana dan anak binaan se-Indonesia terima remisi HUT RI
Berita terkait
Remisi Kemerdekaan, 346 Napi di Jawa Barat Langsung Bebas!
JPNN.com · 17 Agustus 2026 pukul 13.45
167 Orang Napi Kasus Korupsi Dapat Remisi di HUT RI, Horeee
JPNN.com · 17 Agustus 2026 pukul 13.30
174.791 Narapidana dan Anak Binaan Terima Remisi HUT ke-81 RI, 3 Ribu Diantaranya Langsung Bebas
JawaPos · 17 Agustus 2026 pukul 10.15
174.791 Narapidana dan Anak Binaan Terima Remisi HUT Ke-81 RI
Media Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 09.46