Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

289 Narapidana Lapas Sukamiskin Terima Remisi HUT RI, Satu Langsung Bebas

289 narapidana di Lapas Sukamiskin, Bandung menerima remisi HUT RI ke-81 pada Senin (17/8). Dari 289 penerima, 167 narapidana perkara korupsi dan 122 perkara pidana umum. Satu narapidana langsung bebas (RU II), 288 lainnya mendapat pengurangan masa pidana 1-6 bulan. Saat ini, 429 narapidana masih di lapas. Dari 140 yang belum dapat remisi, 90 karena masih menjalani pidana subsider, 9 dengan hukuman seumur hidup, 25 dalam proses perbaikan, 9 belum memenuhi syarat 6 bulan, 17 dalam program pembebasan bersyarat.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait