289 Narapidana Lapas Sukamiskin Terima Remisi HUT RI, Satu Langsung Bebas
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

289 narapidana di Lapas Sukamiskin, Bandung menerima remisi HUT RI ke-81 pada Senin (17/8). Dari 289 penerima, 167 narapidana perkara korupsi dan 122 perkara pidana umum. Satu narapidana langsung bebas (RU II), 288 lainnya mendapat pengurangan masa pidana 1-6 bulan. Saat ini, 429 narapidana masih di lapas. Dari 140 yang belum dapat remisi, 90 karena masih menjalani pidana subsider, 9 dengan hukuman seumur hidup, 25 dalam proses perbaikan, 9 belum memenuhi syarat 6 bulan, 17 dalam program pembebasan bersyarat.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 17.34
1.110 Warga Binaan Lapas Cikarang Dapat Remisi di HUT Ke-81 RI
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 17.02
HUT ke-81 RI, 20.500 Narapidana di Jawa Barat Terima Remisi Umum
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 16.44
20.500 Narapidana di Lapas & Rutan Se-Jabar Dapat Remisi HUT Ke-81 RI
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 14.19
9.551 Napi di Jateng Dapat Remisi
Berita terkait
837 Warga Binaan Lapas Karawang Terima Remisi HUT Ke-81 RI, Dua Orang Langsung Bebas
JPNN.com · 18 Agustus 2026 pukul 13.00
3.170 Napi di NTB Terima Remisi, 26 Langsung Bebas, Kakanwil Milawati Merespons
JPNN.com · 18 Agustus 2026 pukul 08.10
9.551 Napi Jateng Dapat Remisi Kemerdekaan, 254 Orang Langsung Bebas
JPNN.com · 17 Agustus 2026 pukul 19.34
2.534 Narapidana Sulawesi Tengah Terima Remisi HUT RI, 23 Keluar Penjara
Media Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 19.07