289 Narapidana Lapas Sukamiskin Terima Remisi HUT RI, Satu Langsung Bebas
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

289 narapidana di Lapas Sukamiskin, Bandung menerima remisi HUT RI ke-81 pada Senin (17/8). Dari 289 penerima, 167 narapidana perkara korupsi dan 122 perkara pidana umum. Satu narapidana langsung bebas (RU II), 288 lainnya mendapat pengurangan masa pidana 1-6 bulan. Saat ini, 429 narapidana masih di lapas. Dari 140 yang belum dapat remisi, 90 karena masih menjalani pidana subsider, 9 dengan hukuman seumur hidup, 25 dalam proses perbaikan, 9 belum memenuhi syarat 6 bulan, 17 dalam program pembebasan bersyarat.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
VOI · 17 Agustus 2026 pukul 12.51
43 Napi Rutan Salemba Dapat Remisi Bebas Saat Peringatan HUT RI
JPNN.com · 17 Agustus 2026 pukul 12.12
20.500 Napi di Jawa Barat Dapat Remisi Hari Kemerdekaan, 346 Orang Langsung Bebas
Liputan6.com · 17 Agustus 2026 pukul 11.49
174.791 Narapidana dan Anak Binaan Terima Remisi HUT Ke-81 RI
ANTARA News · 17 Agustus 2026 pukul 10.41
174.791 narapidana dan anak binaan se-Indonesia terima remisi HUT RI
Berita terkait
174.791 Narapidana dan Anak Binaan Terima Remisi HUT ke-81 RI, 3 Ribu Diantaranya Langsung Bebas
JawaPos · 17 Agustus 2026 pukul 10.15
174.791 Narapidana dan Anak Binaan Terima Remisi HUT Ke-81 RI
Media Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 09.46
8 Ribu Lebih Narapidana Dapat Remisi HUT ke-81 RI
Media Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 09.14
Menteri Imipas Ungkap 8 Ribuan Napi Dapat Remisi HUT 81 RI
kumparan · 17 Agustus 2026 pukul 09.05