Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Rencana Pembentukan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Indonesia

Pemerintah Indonesia merencanakan pembentukan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) yang ditargetkan mulai beroperasi pada 1 Januari 2027 di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Presiden Prabowo Subianto menyampaikan kebijakan ini dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 14 Agustus dan meminta parlemen segera membahas aturan penyelenggaraannya. BMKS bertujuan memperkuat posisi tawar perdagangan Indonesia agar tidak sekadar menjadi produsen komoditas seperti kelapa sawit, nikel, timah, batu bara, emas, kopi, dan karet, melainkan dapat ikut menentukan harga komoditas dunia melalui pembentukan Indonesia Reference Price serta memindahkan acuan harga dari bursa luar negeri ke pasar domestik.

Bursa tersebut dirancang untuk menciptakan pasar yang transparan, likuid, terawasi, dan tepercaya dengan menghubungkan produsen, petani, eksportir, pembeli, dan investor dalam satu sistem data transaksi terbuka. Untuk mempersiapkan operasional bursa, OJK melakukan koordinasi intensif bersama Badan Industri Mineral (BIM) dan Danantara terkait penyusunan regulasi, struktur organisasi, sumber daya manusia, dan anggaran, termasuk menyiapkan dua Peraturan OJK mengenai aturan pengatur dan tahapan peralihan perdagangan. Namun, kepastian mengenai jenis komoditas dan mineral strategis yang akan diperdagangkan masih menunggu penerbitan Peraturan Presiden (Perpres).

Menurut tiap media