Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

OJK Tunggu Perpres untuk Tentukan Komoditas yang Diperdagangkan di BMKS

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih menunggu penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) untuk menentukan jenis mineral strategis dan komoditas strategis yang akan diperdagangkan melalui Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS). Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyatakan bahwa OJK telah melakukan diskusi intensif bersama Badan Industri Mineral (BIM) dan Danantara terkait persiapan BMKS, termasuk penyusunan regulasi, struktur organisasi, sumber daya manusia, dan anggaran operasional. OJK sedang menyiapkan dua Peraturan OJK (POJK), yakni aturan mengenai tahapan peralihan perdagangan ke BMKS dan aturan pengaturnya. Namun, keputusan akhir mengenai komoditas yang akan diperdagangkan menunggu ketentuan dalam Perpres. Pemerintah berencana membangun BMKS untuk memperkuat posisi Indonesia dalam perdagangan strategis dunia.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait