Jakarta · Sabtu, 12 September 2026Cari
WargaKonoha

Rencana Pengangkatan PPPK Guru ke PNS 2027: Kebijakan, Anggaran, dan Keprihatinan DPR

Pemerintah dan DPR sepakat mengangkavit PPPK guru dan tendik ke PNS secara bertahap pada 2027 tanpa proses tes, mirip dengan pengangkatan dosen PPPK melalui PP No. 26/2026. Kebijakan ini mengakomodasi pegawai PPPK berusia 35 tahun ke atas yang tidak perlu dinilai kembali karena efisiensi anggaran. Menteri Pendidikan Abdul Mu'ti menyatakan proses pengangkatan guru PPPK paruh waktu ke penuh waktu sudah mendapat anggaran dan pendataan sedang berlangsung. Namun, MY Esti Wijayati, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, menyampaikan keprihatinan atas gaji guru PPPK paruh waktu yang masih di bawah Rp 1 juta meski bekerja secara penuh waktu. Ia meminta mekanisme afirmasi bagi guru senior serta transparansi dalam proses seleksi dan peta jalan nasional untuk penyelesaian status guru PPPK.

Menurut tiap media