Jakarta · Kamis, 10 September 2026Cari
WargaKonoha

Pengangkatan PPPK ke PNS Bertahap & Tanpa Tes Saja, Usia 35 Tahun Plus Diakomodasi

Kebijakan pengangkatan PPPK penuh waktu ke PNS akan berjalan bertahap tanpa tes mulai awal 2027, katakanlah Ketua SNWI Sumatera Selatan Susi Maryani. Pendekatan ini mengakomodasi pegawai PPPK berusia 35 tahun ke atas yang tidak perlu dinilai kembali melalui tes karena biayanya mahal dan pemerintah sedang fokus pada efisiensi. Susi menekankan bahwa PPPK yang sudah berpengalaman sejak masa honorer hingga mendapat sertifikat pendidik lebih layak diakui dibandingkan fresh graduate PNS yang baru tamat sekolah.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait