Jakarta · Rabu, 16 September 2026Cari
WargaKonoha

Risiko Iklim sebagai Strategi Bisnis dan Standar Ketahanan di Era Global

Perubahan iklim kini menjadi risiko bisnis nyata yang berdampak pada kinerja finansial, operasional, dan regulasi. Untuk menjaga ketahanan jangka panjang, perusahaan didorong mengintegrasikan fungsi keuangan, manajemen risiko, dan keberlanjutan guna mengubah ambisi net-zero menjadi tindakan terukur yang terhubung dengan laporan keuangan. Secara regulasi, standar global IFRS S2 telah diadopsi di Indonesia menjadi PSPK 2 oleh DSK IAI, yang disahkan 1 Juli 2025 dan berlaku efektif 1 Januari 2027. Perusahaan wajib mengungkapkan risiko dan peluang iklim, termasuk risiko fisik seperti kerusakan aset akibat karhutla serta risiko transisi berupa sanksi hukum dan pembatasan pasar global. JPNN.com menyebut hambatan internal seperti data terfragmentasi, kompleksitas pemodelan skenario, dan kesulitan menerjemahkan isu iklim ke bahasa finansial sebagai kendala utama, sementara Warta Ekonomi menyoroti strategi mitigasi meliputi pengawasan tingkat direksi, penerapan kebijakan tanpa bakar, serta analisis spasial berbasis satelit.

Menurut tiap media