Jakarta · Rabu, 2 September 2026Cari
WargaKonoha

Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024 Ungkap Titipan USD406.000 untuk Gus Alex

Dalam sidang korupsi pengaturan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji tambahan 2023-2024 di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, mantan staf PBNU Syaiful Bahri alias Bajak Laut mengakui menerima titipan uang tunai senilai USD406.000 dari Asrul Aziz Taba. Uang tersebut seharusnya diserahkan kepada mantan Staf Khusus Menteri Agama Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex. Syaiful menjelaskan bahwa awalnya ia tidak menyadari isi barang yang diterima hingga membuka tas tenteng yang berisi uang tunai dalam pecahan dolar Amerika Serikat. Pengakuan tersebut disampaikan setelah Syaiful menerima pesan WhatsApp dari Asrul pada 2024, yang mengarahkannya ke kantor di Mampang, Jakarta Selatan. Syaiful tidak langsung menyadari bahwa barang yang diberikan berupa uang tunai hingga membuka bagasi/membuka tas. Kasus ini melibatkan empat terdakwa, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Asrul Aziz Taba. Dugaan kerugian negara mencapai Rp622,09 miliar.

Menurut tiap media