Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024 Ungkap Titipan USD406.000 untuk Gus Alex
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Dalam sidang korupsi pengaturan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji tambahan 2023-2024 di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, mantan staf PBNU Syaiful Bahri alias Bajak Laut mengakui menerima titipan uang tunai senilai USD406.000 dari Asrul Aziz Taba. Uang tersebut seharusnya diserahkan kepada mantan Staf Khusus Menteri Agama Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex. Syaiful menjelaskan bahwa awalnya ia tidak menyadari isi barang yang diterima hingga membuka tas tenteng yang berisi uang tunai dalam pecahan dolar Amerika Serikat. Pengakuan tersebut disampaikan setelah Syaiful menerima pesan WhatsApp dari Asrul pada 2024, yang mengarahkannya ke kantor di Mampang, Jakarta Selatan. Syaiful tidak langsung menyadari bahwa barang yang diberikan berupa uang tunai hingga membuka bagasi/membuka tas. Kasus ini melibatkan empat terdakwa, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Asrul Aziz Taba. Dugaan kerugian negara mencapai Rp622,09 miliar.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
Media Indonesia
Sidang Korupsi Kuota Haji, Saksi Akui Dititipi USD406 Ribu oleh Asrul Aziz Taba
1 September 2026 pukul 19.40 · Baca aslinya ↗
Liputan6.com
Saksi Kasus Kuota Haji Ungkap Titipan 406 Ribu Dolar AS untuk Gus Alex
2 September 2026 pukul 00.36 · Baca aslinya ↗